Title Page
-
Conducted on
-
Prepared by
-
Location
Sarana & Prasarana
-
Nama Madrasah
-
NSM
Ruang Kelas
-
Setiap MI memiliki ruang kelas yang dilengkapi jendela untuk mendukung ventilasi dan pencahayaan memadai dan pintu yang berfungsi dengan baik
-
Kapasitas maksimum ruang kelas pada MI adalah 28 peserta didik, dengan jumlah ruang kelas tersedia sesuai dengan jumlah rombel yang ada. Ruang kelas dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk peserta didik dan guru, serta papan tulis
-
Kursi dan meja peserta didik yang tersedia ukurannya sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik. Dimensinya dibedakan untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6
Ruang Guru dan Pimpinan
-
Di setiap MI tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah dan staf kependidikan lainnya.
Perpustakaan
-
Setiap MI memiliki ruang perpustakaan dengan lebar min. 5m dan pencahayaan yang baik
-
Setiap MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan PKn dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik
-
Setiap MI memiliki minimal 100 judul buku Pengayaan dan 10 judul buku Referensi (meliputi KBBI, Kamus Bahasa Inggris, Kitab Undang-undang dan peraturan, Ensiklopedia, Kitab Suci dsb)
-
Ruang perpustakaan dilengkapi perabot yang memadai dan dikelola oleh petugas secara tertib dengan sistem manual maupun otomasi
Laboratorium IPA
-
Setiap MI memiliki Lab. IPA atau dapat memanfaatkan ruang kelas dengan kondisi baik
-
Setiap MI menyediakan minimal satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA;
Tempat Bermain/Berolahraga
-
Setiap MI memiliki area bermain, berolahraga / pendidikan jasmani, upacara dan kegiatan ekstrakurikuler berupa ruang terbuka/lapang
-
Lapang/ruang bebas dilengkapi tiang bendera dan bendera, peralatan bola voli, peralatan sepak bola, peralatan senam dan atletik, peralatan seni budaya dan keterampilan
Sanitasi dan Kesehatan
-
Setiap MI memiliki sanitasi di dalam dan luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor, dan tempat sampah. Jumlah minimum jamban setiap MI adalah 3 jamban dengan kondisi baik.
-
Setiap MI menyediakan fasilitas protokol kesehatan dengan menyediakan wastafel cuci tangan, handsanitizer, dan masker
-
Setiap MI memiliki UKS memadai disertai Kotak P3K
Pemeliharaan
-
Setiap MI melakukan kegiatan pemeliharaan rutin meliputi kebersihan sarana dan prasarana yang ada
-
Setiap MI melakukan Pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan minimum sekali dalam 5 tahun.
-
Setiap MI melakukan Pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan minimum sekali dalam 20 tahun.
-
Data Sarana dan Prasarana pada EMIS sudah update dan sesuai dengan kondisi real di lapangan
Tanda Tangan
-
Kepala Madrasah
-
Penmad Cimahi