Information
-
Document No.
-
Audit Title
-
Client / Site
-
Conducted on
-
Prepared by
-
Location
-
Personnel
Compressed Gas Management (Pengelolaan Gas Bertekanan)
-
1. Apakah fasilitas mematuhi persyaratan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan gas bertekanan?
-
2. Apakah analisa risiko telay dilakukan dan kontrol yang diperlukan telah diterapkan?
-
3. Apakah sebuah prosedur telah diterapkan untuk mengidentifikasi isi dan bahaya yang terkait dengan silinder gas bertekanan, kapal penyimpanan dan saluran pipa?
-
4. Apakah silinder gas bertekanan disimpan dan ditangani sesuai dengan persyaratan KORE?
-
5. Apakah sistem pengiriman gas dikelola untuk menjaga keamanan dan integritas gas tersebut?
-
6. Apakah penyimpanan tangki massal memenuhi rekomendasi produsen serta persyaratan hukum dan KORE?
-
7. Apakah "boilers" dan "steam generators" dipasang dan dikelola untuk meminimalisasi potensi kebakaran dan ledakan?
-
8. Apakah "gas vaporizers" dibuat, dipasang dan dikelola untuk meminimalisasi potensi kebakaran dan ledakan?
-
9. Apakah fasilitas penanganan oksigen dipasang dan dikelola untuk meminimalisasi potensi "cold burns" (luka bakar melepuh) serta kebakaran dan ledakan?
-
10. Apakah fasilitas penyimpanan dan penanganan gas mudah terbakar dipasang dan dikelola untuk meminimalisasi potensi kebakaran dan ledakan?
-
11. Apakah fasilitas penyimpanan dan penanganan amoniak dipasang dan dikelola untuk meminimalisasi potensi luka bakar kimia, baik karena situasi kekurangan oksigen maupun akibat ledakan?
-
12. Apakah fasilitas penyimpanan dan penanganan gas klorin dipasang dan dikelola untuk meminimalisasi potensi risiko luka bakar kimia, baik karena situasi kekurangan oksigen maupun akibat ledakan?
-
13. Apakah fasilitas pembuatan, penyimpanan dan penanganan "asphyxiant gas" (gas yang dapat mengakibatkan sesak), dipasang dan dikelola untuk meminimalisasi risiko atas potensi cedera akibat "cold burns" (luka bakar melepuh), situasi menipisnya oksigen atau ledakan?
-
14. Apakah fasilitas pengisian karbon dioksida dipasang dan dikelola untuk meminimalisasi risiko atas potensi cedera akibat "cold burns" (luka bakar melepuh), situasi menipisnya oksigen atau ledakan?
-
15. Apakah fasilitas penghasil, penyimpanan dan penanganan ozon dipasang dan dikelola untuk meminimalisasi risiko atas potensi cedera?
-
16. Apakah rencana tanggap keadaan darurat di pabrik mencakup rencana tanggapan untuk semua penyimpanan masal dan sistem pengiriman gas berbahaya?
-
17. Apakah dokumentasi yang diperlukan terjaga?
-
18. Apakah para pekerja mendapatkan pelatihan yang cukup?
Confined Space Entry
Confined Space Entry/CSE (Memasuki Ruang Tertutup)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah terdapat identifikasi bahaya dan analisa risiko untuk ruang tertutup dan apakah terdapat versi terkini?
-
3. Apakah terdapat program untuk memasuki ruangan tertutup yang terdokumentasi?
-
4. Apakah rambu yang layak terpasang untuk memperingatkan personil mengenai CSE?
-
5. Apakah akses menuju ruang tertutup terkontrol?
-
6. Sudahkan sistem izin memasuki ruang tertutup dibuat dan diterapkan sesuai dengan persyaratan?
-
7. Sudahkah kontril diterapkan ketika memasuki ruang tertutup untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para "entrants" (orang yang akan memasuki ruangan)?
-
8. Sudahkah pabrik membuat inspeksi rutin, program kalibrasi dan perawatan peralatan yang digunakan di dalam ruang tertutup?
-
9. Apakah personil yang terlibat dengan CSE sudah mendapatkan pelatihan yang cukup?
Contractor and Visitor Management
Contractor and Visitor Management (Pengelolaan Kontraktor dan Pengunjung)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa risiko telah dilaksanakan untuk mengidentifikasi risiko lingkungan, keselamatan dan kesehatan serta kontrol-kontrol yang diperlukan dan berhubungan, terkait dengan keberadaan dan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor dan pengunjung di pabrik?
-
3. Apakah terdapat proses untuk memastikan bahwa kontraktor dan sub-kontraktor memiliki kualifikasi dan kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaannya?
-
4. Apakah kontrak tertulis digunakan sebagai dasar pemberian kerja kepada kontraktor, mencakup hal-hal mendasar yang harus terdapat dalam sebuah kontrak?
-
5. Apakah akses kontraktor dan pengunjung ke dalam dan di dalam fasilitas terkendali dan terkelola dengan baik?
-
6. Apakah kontraktor dan pengunjung mendapatkan informasi mengenai perkiraan keadaan lingkungan, bahaya kesehatan dan keselamatan kerja serta peraturan pabrik yang berlaku, sebagaimana terdapat kemungkinan mereka terkena paparan, sebelum atau ketika memasuki area kera?
-
7. Apakah kontraktor bertanggung jawab dalam menerapkan kontrol lingkungan untuk meminimalisir dampak atas pekerjaan mereka pada lingkungan?
-
8. Apakah kontraktor menggunakan APD, alat-alat, persediaan dan peralatan yang sesuai dan aman untuk tujuan penggunaannya, serta apakah dilakukan inspeksi dan perawatan yang sesuai?
-
9. Apakah kontraktor dan pengunjung memenuhi kewajiban mereka untuk melaporkan semua insiden keamanan dan lingkungan dimana mereka terlibat, baik ketika mereka berada di daerah pabrik maupun ketika mereka sedang melakukan pekerjaan untuk Perusahaan?
-
10. Apakah fasilitas sudah melakukan dan mendokumentasi evaluasi kepatuhan terhadap persyaratan lingkungan dan keselamatan kesehatan kerja yang tercantum didalam kontrak bagi setiap kontrak perusahaan?
Electrical Safety
Electrical Safety (Keselamatan Listrik)
-
1. Apakah semua ketentuan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah fasilitas telah melakukan dan mendokumentasi analisa atas tempat kerja untuk pertama kalinya untuk mengidentifikasi potensi bahaya keselamatan listrik dan kontrol yang diperlukan?
-
3. Apakah fasilitas mengontrol energi ketika sedang menggunakan sistem atau peralatan distribusi listrik sesuai dengan persyaratan perusahaan terkait kontrol energi berbahaya?
-
4. Apakah semua kabel dan peralatan distribusi listrik sesuai demgam tujuan pemasangan dan penggunaannya?
-
5. Apakah semua sistem kelistrikan memiliki "bonding" dan "grounding" sistem?
-
6. Apakah sistem "over current protection" (pengamanan kelebihan tegangan listrik) telah diterapkan?
-
7. Apakah instalasi yang digunakan di daerah yang basah (wet location) sesuai dengan tujuan penggunaannya?
-
8. Apakah semua kabel dan kawat dikelola untuk mencegah bahaya kelistrikan?
-
9. Persetujuan terhadap peralatan, metode instalasi, kabel dan pemasangan peralatan di lokasi dimana terdapat cairan mudah terbakar, gas mudah terbakar atau potensi ledakan debu atau tempat dimana memiliki potensi menghasilkan lokasi dengan kategori bahaya atau bahan spesifik gas, uap, debu atau serat yang memiliki sifat dapat menyala atau dapat terbakar.
-
a. Memastikan kepatuhan terhadap persyaratan untuk sistem dan peralatan listrik yang tercantum dalam persyaratan perusahaan mengenai cairan mudah terbakar
-
10. Apakah sistem dan peralatan listrik yang digunakan di lingkungan berbahaya (termasuk cairan mudah terbakar, gas atau debu ledakan) sesuai dengan tujuan penggunaannya?
-
11. Apakah distribusi panel listrik dikelola untuk mencegah cedera yang terkait dengan listrik?
-
12. Apakah peralatan listrik yang menyala pada tegangan 50 volts atau lebih diberikan pengamanan untuk menghindari kontak yang tidak disengaja?
-
13. Dimana terdapat potensi kontak dengan sumber listrik yang terbuka, apakah peralatan dan APD yang dirancang untuk mencegah terjadinya cedera yang berkaitan dengan listrik digunakan?
-
14. Sudahkan program untuk mengelola efektifitas dan keamanan dari sistem dan peralatan listrik didokumentasi dan dijalankan?
-
15. Apakah karyawan dan personil lain yang terkait sudah diberikan pelatihan yang cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sehubungan dengan keselamatan listrik?
EOSH Performance Measures
EOSH Performance Measures (Penilaian Kinerja EOSH)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah sebuah program sudah dibuat untuk melacak matrikulasi dari EOSH dan penghitungannya diukur setiap bulan?
-
3. Apakah matrikulasi yang diminta dilaporkan setidaknya setiap 3 bulan, mengikuti proses pengumpulan data yang ditentukan oleh TCCC?
-
4. Apakah fasilitas mengikutsertakan seluruh persyaratan matrikulasi lingkungan dalam proses pengawasan dan pelaporan?
-
5. Apakah fasilitas mengikutsertakan seluruh persyaratan matrikulasi OSH dalam proses pengawasan dan pelaporan?
-
6. Apakah fasilitas mengikutsertakan seluruh persyaratan matrikulasi "Fleet" (kendaraan) EOSH dan perhitungan yang terkait "fleet" (kendaraan) dalam proses pengawasan dan pelaporan?
-
7. Apakah fasilitas meninjau ulang dan memperbaharui karakteristik fasilitas yang diperlukan setiap tahun?
-
8. Apakah fasilitas meninjau ulang dan memperbaharui karakteristik "fleet" yang diperlukan setiap tahunnya?
-
9. Apakah pengertian dan perhitungan yang tepat digunakan dalam melakukan pengawasan dan pelaporan data lingkungan?
-
a. Volum produksi dan volum penjualan
-
b. Perhitungan untuk penggunaan air
-
c. Perhitungan untuk penggunaan daya/tenaga
-
d. Perhitungan untuk limbah yang dihasilkan, diolah dan dipulihkan?
-
e. Perhitungan untuk kepatuhan lingkungan
-
f. Perhitungan untuk jumlah tumpahan
-
g. Perhitungan untuk dampak emisi terhadap perlindungan iklim?
-
10. Apakah pengertian dan perhitungan yang tepat digunakan dalam melakukan pengawasan dan pelaporan data OSH?
-
a. Perhitungan untuk karyawan dan jam kerja
-
b. Perhitungan untuk angka kematian
-
c. Perhitungan untuk "Lost Time Incidents" dan "Lost Days" dan "LTI Opportunity Cost"
-
d. Perhitungan untuk kasuk penanganan medis dan hari tidak masuk kerja
-
e. Perhitungan untuk kepatuhan OSH
-
11. Apakah pengertian dan perhitungan yang tepat digunakan dalam melakukan pengawasan dan pelaporan data fleet EOSH?
-
a. Perhitungan untuk jumlah kendaraan, jarak yang ditempuh, volum yang terdistribusi
-
b. Perhitungan untuk penggunaan bahan bakar
-
c. Perhitungan untuk kecelakaan, biaya kecelakaan
Fall Protection
Fall Protection (Perlindungan Jatuh)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa risiko di tempat kerja yang terdokumentasi sudah dilaksanakan untuk mengidentikasi potensi bahaya jatuh dan kontrol yang diperlukan?
-
3. Sudahkan prosedur untuk mengelola perlindungan jatuh yang terdokumentasi telah dilaksanakan?
-
4. Sudahkah program izin untuk mengontrol, mengawasi dan mendokumentasi pekerjaan di ketinggian telah dibuat untuk pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkannya?
-
5. Apakah permukaan lantai dikelola untuk mencegah tergelincir, tersandung dan terjatuh?
-
6. Apakah di daerah terbuka yang tingginya lebih dari 1,2 meter dimana memiliki potensi jatuh, atau tempat lainnya diindikasikan oleh analisa risiko memiliki pelindung?
-
7. Apakah permukaan lantai yang terbuka, platform atau jalur jalan yang memiliki ketinggian 1,2 meter atau lebih serta bagian dimana analisa risiko mengindikasikan kebutuhan tersedianya pelindung, memiliki pelindung?
-
8. Apakah tangga tetap dikelola untuk menghindari cedera?
-
9. Apakah kontrol tersedia untuk mencegah jatuh melalui permukaan rapuh?
-
10. Untuk pekerjaan di ketinggian apakah personil disediakan dan menggunakan alat pelindung jatuh yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam ANSI Z359.1 atau standar lokal yang berlaku, dan berukuran sesuai untuk melindungi penggunanya dengan aman?
-
11. Apakah peralatan perlindungan jatuh terpasang pada titik jangkar mampu menopang seseorang disaat ia terjatuh?
-
12. Apakah praktik bekerja dengan aman diterapkan untuk pekerjaan yang menggunakan "aerial lifts"?
-
13. Apakah "lift truck" dengan "basket" (keranjang) terikat memenuhi persyaratan perusahaan?
-
14. Apakah praktik kerja dengan aman diterapkan untuk pekerjaan yang mensyaratkan tangga portabel atau platform yang bergerak?
-
15. Apakah praktik kerja dengan aman diterapkan untuk pekerjaan yang membutuhkan "scaffolding"?
-
16. Apakah semua peralatan perlindungan jatuh, aerial lifts, tangga dan scaffolding diinspeksi dan dikelola untuk memastikan penggunaannya meminimalisasi segala risiko cedera?
-
17. Apakah semua pihak yang menggunakan setiap jenis peralatan perlindungan jatuh, aerial lifts, tangga (tetap, portabel dan berjalan) atau scaffolding telah diberikan pelatihan yang cukup?
Fire Control
Fire Control (Pengendalian Kebakaran)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa risiko atas tempat kerja yang terdokumentasi untuk mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dan kontrol yang diperlukan telah dilakukan?
-
3. Apakah rencana evakuasi dan darurat kebakaran telah dirancang untuk menjelaskan prosedur kontrol pencegahan dan tanggapan yang dapat dilakukan disaat terjadi kebakaran?
-
4. Apakah simulasi kebakaran diadakan setiap tahunnya?
-
5. Apakah rambu-rambu tersedia dan dapat dimengerti oleh semua personil di fasilitas untuk mengidentifikasi lokasi dari jalur keluar darurat, jalan keluar darurat dan peralatan pengontrol kebakaran?
-
6. Apakah peraturan yang jelas untuk mengontrol rokok di dalam pabrik sudah dibuat dan dikomunikasikan?
-
7. Apakah terdapat pencegahan dari akumulasi potensi debu dapat terbakar?
-
8. Apakah bahan dapat dan mudah terbakar dikelola dan dikontrol untuk meminimalisasi risiko kebakaran?
-
9. Apakah pallet dan bahan yang dapat terbakar disimpan diluar dengan meminimalisasikan risiko kebakaran?
-
10. Apakah jalur evakuasi dan pintu keluar pada saat kebakaran yang baik tersedia?
-
11. Apakah sistem pendeteksi dan alarm kebakaran untuk memperingatkan personil untuk segera melakukan evakuasi dan/atau tanggapan tersedia?
-
12. Apakah infrastuktur elemen pengendalian kebakaran untuk pengaman hidup, seperti yang ditetapkan perlu oleh persyaratan lokal dan perusahaan, serta analisa risiko kebakaran pabrik tersedia?
-
13. Apakah alat pemadam kebakaran dan peralatan pengontrol kebakaran lainnya seperti yang disebutkan oleh persyaratan lokal dan perusahaan serta analisa risiko kebakaran pabrik tersedia?
-
14. Apakah program inspeksi dan pengelolaan untuk sistem perlindungan kebakaran dan peralatan pengontrol kebakaran telah diterapkan?
-
15. Apakah pekerja dan personil lainnya yang bersangkutan telah mendapatkan pelatihan yang cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sehubungan dengan kontrol kebakaran, tanggapan darurat dan evakuasi?
-
16. Jika fasilitas memiliki tim pemadam kebakaran, apakah anggota tim tersebut telah mendapatkan pelatihan dan dilengkapi dengan peralatan yang menunjang pekerjaanya?
First Aid
First Aid (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. .Apakah analisis kebutuhan P3K yang terdokumentasi telah dilakukan?
-
3. Apakah prosedur P3K yang terdokumentasi telah dibuat dan apakah terkelola dengan baik?
-
4. Apakah daftar kontak darurat terkini yang relevan, yang bertujuan untuk memberitahukan pihak terkait kapanpun personil di fasilitas membutuhkan, dibuat, tersedia dan siap untuk digunakan?
-
5. Apakah kontrol untuk mencegah paparan darah dan cairan tubuh lainnya kepada karyawan telah dilaksanakan?
-
6. Apakah peralatan dan prosedur P3K seperti yang disebutkan oleh analisa kebutuhan P3K di pabrik, teridentifikasi dengan jelas dan siap diakses?
-
7. Apakah fasilitas memenuhi persyaratan hukum dan perusahaan terkait dengan obat dan pengobatan di pabrik?
-
8. Apakah prosedur untuk mencatat, memantau, menganalisa dan melaporkan cedera dan penyakit di tempat kerja telah diterapkan?
-
9. Apakah program pengelolaan dan inspeksi untuk memverifikasi semua persediaan dan peralatan terkait P3K tersedia dan berfungsi setiap saat, telah terdokumentasi dan terlaksana?
-
10. Apakah karyawan dan personil lainnya yang terkena dampak mendapatkan pelatihan yang cukup untuk menjalakan tugas mereka terkait penyediaan P3K?
Flammable Liquids
Flammable Liquids (Cairan Mudah Terbakar)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa perdana yang terdokumentasi mengenai aktivitas fasilitas dan area operasional terkait cairan mudah terbakar untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko keamanan lingkungan dan pekerja telah dilakukan?
-
3. Apakah prosedur operasional, intruksi kerja dan kontrol menyangkut bahaya yang teridentifikasi melalui analisas di setiap pabrik telah dibuat?
-
4. Apakah sumber penyulut api di area dimana cairan mudah terbakar disimpan, ditangani dan dikeluarkan terkontrol?
-
5. Apakah persyaratan untuk penyimpanan insidental cairan mudah terbakar sudah terpenuhi?
-
6. Apakah persyaratan untuk cairan mudag terbakar yang disimpan di area bertingkat terpenuhi?
-
7. Apakah semua peralatan bertenaga listrik diklasifikasikan untuk digunakan di area dimana terdapat campuran antara udara dan uap yang mudah terbakar timbul di operasi yang normal?
-
8. Apakah semua peralatan listrik telah diklasifikasikan secara sesuai untuk digunakan dimana cairan mudah terbakar tersebut dipindahkan, dialirkan atau ditangani dengan cara lain?
-
9. Apakah semua tangki, pipa dan peralatan yang digunakan untuk penyimpanan dan penanganan cairan mudah terbakar dirancang dan dikelola untuk mencegah "electrostatic ignition"?
-
10. Apakah tangki penampung cairan mudah terbakar dirancang, dibangun, dipasang dan dikelola sesuai dengan peraturan setempat yang berlaku (atau standar industri jika tidak terdapat peraturan setempat)?
-
11. Apakah ventilasi tersedia di area di,ana terdapat uap akibat penanganan cairan mudah terbakar yang bisa menghasilkan bahaya kebakaran atau untuk menjaga agar tingkat konsentrasi Lower Explosive Limit (LEL) dibawah 25%?
-
12. Apakah ukuran saluran pembuangan dan/atau penadah untuk mengantisipasi tumpahan dan "firewater" terbesar telah tersedia?
-
13. Apakah elemen pengendalian kebakaran yang bertujuan untuk keselamatan hidup sesuai dengan persyaratan <br>perusahaan dan lokal telah tersedia dan apakah analisa risiko untuk penanganan cairan mudaj terbakar tersedia?
Fleet Management
Fleet Management (Pengelolaan Armada)
-
1. Apakah semua armada yang tersedia diikutsertakan dalam program pengelolaan armada?
-
2. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
3. Apakah terdapat komitmen tertulis dari manajemen (kebijakan terkait armada)?
-
4. Sudahkah pabrik mengidentifikasi bahaya dan risiko terkait armada (analisa risiko)?
-
5. Sudahkah fasilitas mendokumentasi, mengelola dan menerapkan peraturan pengelolaan armada di setiap pabrik?
-
6. Sudahkah fasilitas menerapkan proses awal dan berjangka untuk mengkualifikasi semua pengemudi?
-
7. Sudahkah fasilitas menerapkan pelatihan dan peninjauan kinerja pengemudi per individu?
-
8. Sudahkah fasilitas menerapkan inspeksi kendaraan dan program pengelolaan pencegahan untuk memenuhi persyaratan produsen dan mencakup topik-topik yang diuraikan?
-
9. Sudahkah fasilitas mendokumentasi dan menerapkan program pelaporan kecelakaan dan investigasi meliputi topik-topik wajib yang diuraikan?
-
10. Sudahkah upaya peningkatan berkelanjutan dan target pengukuran kinerja utama ditentukan dan apakah terdapat proses untuk mengumpulkan dan meninjau data?
-
11. Apabila kendaraan melakukan pengisian bahan bakar di pabrik, apakah persyaratan perusahaan terpenuhi?
Hazardous Energy Control
Hazardous Energy Control (Pengendaliam Energi Berbahaya)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah telah dilakukam analisa awal di area kerja untuk mengidentifikasi tugas, mesin dan peralatan dimana terdapat kemungkinan penyalaam atau terlepasnya energi yang dapat menyebabkan cedera?
-
3. Apakah prosedur terdokumentasi kontrol energi berbahaya untuk setiap bagian peralatan yang digunakan telah diterapkan?
-
4. Apakah terdapat program izin untuk mengendalikan pekerjaan yang membutuhkan "line breaking" dan bekerja pada sistem proses kimia dan dimana tidak terdapat prosedur pengendalian energi berbahaya yang spesifik?
-
5. Apakah terdapat prosedur "lock out" yang efektif dan pelaksanaannya sesuai dengan persyaratan?
-
6. Apakah terdapat proses "tag out" yang efektif dan pelaksanaannya sesuai dengam persyaratan?
-
7. Dimana tidak terdapat kemungkinan untuk melakukan "lock out", apakah sistem "tag out" dikelola dengan tepat sesuai dengan persyaratan?
-
8. Apakah proses penyalaan kembali peralatan atau mesin diatur sedemikian rupa agar tetap melindungi pekerja dari cedera?
-
9. Apakah semua upaya pencegahan telah dilakukam untuk proses pelepasan "lock ang tag" orang lain ketika orang tersebut tidak berada di lokasi?
-
10. Apakah peralatan isolasi energi yang meliputi "locks and tags" memiliki ketahanan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya?
-
11. Apakah personil yang terkena dampak dimana operasi kerjanya berada atau mungkin berada di area dimana prosedur pengendalian energi berlaku mendapatkan pelatihan yang cukup sehubungan dengan pengendaliam energi berbahaya?
Hearing Conservation
Hearing Conservation (Konservasi Pendengaran)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa atas tempat kerja untuk mengidentifikasi potensi bahaya paparan kebisingan dan kontrol yang diperlukan telah dilaksanakan dan didokumentasikan?
-
3. Apakah pengendalian untuk mencegah paparan kebisingan lebih dari 85 dBA kepada karyawan telah dipilih dan dilaksanakan?
-
4. Apakah program konservasi pendengaran telah terdokumentasi dan terlaksana dimana kontrol secara teknis sudah tidak memadai untuk kontrol kebisingan dibawah 85 dBA?
-
5. Apakah alat perlindungan pendengaran tersedia dan digunakan oleh semua personil yang terpapar tingkat kebisingan pada tingkat 85 dBA atau lebih?
-
6. Apakah rambu yang jelas dan dapat dimengerti terpasang di semua pabrik, untuk area dimana perlindungan pendengaran dibutuhkan untuk memasuki area pada saat operasi normal?
-
7. Apakah pengujian audiometric dilakukan dan didokumentasikan untuk karyawan yang terpapar kebisingan pada tingkat 85 dBA atau lebih?
-
8. Apakah frekuensi tes audiometric memenuhi persyaratan hukum dan perusahaan?
-
9. Apakah audiogram dilakukan oleh sumber daya yang memenuhi syarat menggunakan peralatan dan protokol standar industri untuk memastikan bahwa hasilnya valid?
-
10. Adakah prosedur yang berlaku untuk memastikan setiap audiogram karyawan dievaluasi dengan kompeten, karyawan akan diberitahukan hasilnya dan segala penemuan yang signifikan akan ditangani?
-
11. Apakah catatan terkait paparan kebisingan di tempat kerja terkelola sehingga dapat digunakan jika diperlukan untuk penyelidikam, baik untuk saat ini maupun dimasa yang akan datang?
-
12. Pastikan karyawan dan personil lainnya yang terkena dampak diberikan pelatihan yang cukup untuk mengenali risiko di bagian khusus pabrik yang terkait dengan paparan kebisingan dan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik dalam menerapkan kontrol yang diperlukan.
Hot Work
Hot Work (Pekerjaan dengan Sumber Api)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa tempat kerja untuk mengembangkam daftar terbaru semua area yang dirancang untuk pekerjaan dengan sumber api dan area bahaya tinggi terkait dengan pekerjaan dengan sumber api telah dilaksanakan?
-
3. Apakah rambu peringatan tetap dan dapat dimengerti di semua pabrik terpasang di setiap area bekerja dengan sumber api berbahaya tinggi yang tidak dikategorikan mengandung bahaya yang mudah terbakar?
-
4. Apakah potensi paparan kontaminasi racun pada saat melakukan pekerjaan dengan sumber api dinilai dan sesuai dengan pengelolaan bahan berbahaya?
-
5. Apakah area yang dirancang untuk pekerjaan sengan sumber api memenuhi persyaratan perusahaan?
-
6. Apakah terdapat program izin yang berlaku untuk mengontrol semua pekerjaan dengan sumber api yang dilakukan diluar area yang dikhususkan untuk pekerjaan dengan sumber api?
-
7. Apakah semua tindakan pencegahan yang diperlukan diterapkan untuk pekerjaan dengan sumber api yang dilakukan diluar area yang ditujukan untuk pekerjaan dengan sumber api?
-
8. Apakah pelatihan yang terdokumentasi terkait pekerjaan dengan sumber api telah dilakukan untuk orang yang berwenang untuk pekerjaan dengan sumber api, pengamat api (fire watcher) dan personil lain yang terkena dampak?
Lift Trucks
Lift Trucks
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa atas tempat kerja untuk mengidentifikasi bahaya terkait dengan aktifitas "lift truck" telah dilakukan dan apakah prosedur terdokumentasi digunakan untuk mengontrol bahaya telah dibuat?
-
3. Apakah program pengelolaan "lift truck" telah terdokumentasi dan terjaga?
-
4. Apakah "lift trucks" dan semua peralatan terkait dipilih untuk memenuhi persyaratan tujuan penggunaannya?
-
5. Apakah praktik kerja aman dengan lift trucks yang terdokumentasi memenuhi persyaratan perusahaan?
-
6. Apakah kontrol selama proses "loading/unloading" dilaksanakan untuk memenuhi semua persyaratan perusahaan?
-
7. Apakah persyaratan untuk isi ulang baterai dan proses pengisiannya telag terpenuhi?
-
8. Apakah persyaratan mengenai bahan bakar untuk mesin pembakaran internal telah terpenuhi?
-
9. Apakah program inspeksi dan pengelolaan yang terdokumentasi telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan?
-
10. Apakah fasilitas telah mengembangkam dan mengelola proses awal dan secara berkala untuk mengkualifikasi semua operator lift trucks untuk memenuhi semua persyaratan hukum dan perusahaan?
Local Exhaust Ventilation
Local Exhaust Ventilation (LEV)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa telah dilakukam untuk mengidentifikasi sistem LEV yang tersedia dan efektifitasnya dalam mengurangi paparan kepada karyawan?
-
3. Apakah sistem LEV memenuhi kriteria kinerja yang ditentukan oleh perusahaan, persyaratan hukum dan analisa risiko?
-
4. Apakah sistem LEV diinspeksi dan dikelola sesuai dengan rekomendasi produsen dan persyaratan perusahaan?
-
5. Apakah dokumentasi yang membuktikan LEV memenuhi kriteria kinerja terkelola?
-
6. Apakah personil yang diharapkan untuk melakukan tugas yang memerlukan LEV diberikan pelatihan dan apakah pelatihan tersebut terdokumentasi?
Machine Safeguarding
Machine Safeguarding (Perlindungan Mesin)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa yang terdokumentasi telah dilaksanakan di tempat kerja untuk mengidentifikasi mesin, peralatan dan area kerja yang mensyaratkan akan perlindungan dan prosedur untuk mengontrol bahaya?
-
3. Apakah program perlindungan mesin telah terdokumentasi, terkelola dan terlaksana?
-
4. Apakah fasilitas menyediakan dan mengelola perlindungan atas peralatan dan mesin seperti yang dibutuhkan untuk mencegah kontak dengan bahaya mesin?
-
5. Jika dibutuhkan untuk mengoperasikan peralatan pada saat alat pengaman dilepas dan dinonaktifkan, apakah persyaratan perusahaan untuk mengurangi risiko terpenuhi?
-
6. Apakah pemberhentian darurat (e-stops) tersedia untuk semua peralatan yang harus diberhentikan dengan cepat dalam keadaan darurat?
-
7. Apakah bahaya mesin yang diketahui teridentifikasi dengan label atau rambu peringatan yang dapat dikenali oleh seluruh personil di fasilitas?
-
8. Apakah perlindungan diinspeksi setidaknya per bulan dan apakah inspeksi tersebut terdokumentasi?
-
9. Apakah perawatan, pengoperasian dan personil lainnya yang terkena dampak diberikan pelatihan mengenai bahaya mesin dan perlindungan mesin?
Managing Hazardous Materials (Pengelolaan Bahan Berbahaya)
Managing Hazardous Materials (Pengelolaan Bahan Berbahaya)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa yang terdokumentasi telah dijalankan di tempat kerja untuk mengidentifikasi bahaya, risiko dan kontrol yang diperlukan terkait penyimpanan dan penanganan bahan-bahan berbahaya?
-
3. Apakah sebuah proses telah dibuat dan dikelola untuk mengkomunikasikan informasi secara efektif mengenai bahaya dari bahan-bahan berbahaya yang berada di tempat kerja?
-
4. Ketika sedang bekerja dengan bahan-bahan berbahaya, apakah APD yang sesuai digunakan?
-
5. Apakah "secondary containment" tersedia untuk cairan dari bahan berbahaya?
-
6. Ketika memindahkan bahan-bahan berbahaya (seperti saat unloading), apakah kontrol yang diperlukan digunakan?
-
7. Apakah tangki massal untuk penyimpanan bahan berbahaya dirancang untuk memastikan keselamatan dari personil dan lingkungan?
-
8. Apakah bahan-bahan yang tidak sesuai telah dipisahkan saat penyimpanan dengan area secondary containment yang terpisah dan kontrol lainnya yang teridentifikasi oleh analisa risiko?
-
9. Apakah peralatan "safety showers" dan pembersih mata yang baik disediakan dan dikelola untuk memenuhi persyaratan hukum dan perusahaan?
-
10. Apakah prosedur tanggapan yang terdokumentasi telah dibuat untuk menangani kemungkinan dan kasus terburuk dari situasi tumpahan dan/atau lepasan yang melibatkan bahan-bahan berbahaya yang disimpan dan digunakan oleh operasional?
-
11. Apakah peralatan untuk menanggapi kebakaran dan tumpahan bahan berbahaya darurat telah disediakan dan dikelola? Apakah dapat diakses ketika dibutuhkan?
-
12. Jika didalam operasional dirancang tim karyawan tanggap darurat atau brigade tumpahan, apakah simulasi tanggap tumpahan diselenggarakan setiap tahun?
-
13. Ketika bahan-bahan berbahaya dikirimkan atau dipindahkan, apakah program untuk memastikan semua pengiriman sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku telah dibuat?
-
14. Apakah informasi mengenai bahan-bahan berbahaya dikomunikasikan kepada mereka yang akan menangani dan menerima bahan-bahan tersebut?
-
15. Apakah pengemasan yang disertifikasi PBB digunakan untuk semua pengiriman bahan berbahaya?
-
16. Apakah perusahaan pengiriman dinilai untuk memastikan bahwa pengendara dan peralatan yang digunakan dapat membawa bahan-bahan berbahaya secara legal, aman dan kompeten?
-
17. Apakah pengendalian diterapkan untuk mencegah paparan "ACM airborne" terhadap personil?
-
18. Apakah fasilitas mengelola cairan mudah terbakar sesuai dengan persyaratan perusahaan tentang cairan mudah terbakar?
-
19. Apakah peralatan mengandung sumber radioaktif dikelola sesuai dengan persyaratan hukum dan perusahaan?
-
20. Apakah program inspeksi dan pengelolaan telah dibuat untuk memastikan bahwa semua kontrol fisik dan peralatan untuk pengelolaan bahan berbahaya dapat digunakan?
-
21. Apakah personil yang terkena dampak diberikan pelatihan yang cukup untuk memahami bahaya serta menerapkan kontrol yang diperlukan untuk bahan-bahan berbahaya?
Material Handling Equipment
Material Handling Equipment (Peralatan Perawatan Material)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa yang terdokumentasi telah dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya terkait dengan penggunaan peralatan perawatan material di pabrik dan prosedur yang digunakan untuk mengontrol bahaya-bahaya tersebut?
-
3. Apakah rak penyimpanan dirancang dan dibangun untuk menahan dengan aman beban yang ditanggung?
-
4. Apakah rak penyimpanan digunakan dengan cara yang dapat meminimalisasi risiko dari jatuhnya bahan-bahan atau rubuhnya rak?
-
5. Apakah sistem penyimpanan otomatis memenuhi persyaratan produsen, persyaratan perusahaan mengenai perlindungan mesin dan persyaratan kontrol energi berbahaya?
-
6. Apakah praktik kerja yang memenuhi persyaratan perusahaan dilaksanakan untuk meminimalisasi risiko cedera sebagai hasil interaksi dengan pallet, kegagalan dari pallet maupun muatannya?
-
7. Apakah "cranes" dan "hoists" yang digunakan pabrik mematuhi persyaratan rancangan perusahaan?
-
8. Apakah prosedur operasional terdokumentasi dijalankan dan dikelola untuk memastikan keamanan penggunaan "cranes" dan "hoists"?
-
9. Apakah peralatan tali-temali yang digunakan oleh personil di pabrik mematuhi persyaratan rancangan perusahaan?
-
10. Apakah persyaratan perusahaan dipenuhi dalam penggunaan tali temali?
-
11. Apakah semua perawatan material yang tidak tersebutkan diatas menurut rekomendasi produsen dan digunakan dengan cara yang mencegah terjadinya cedera serta memenuhi persyaratan perusahaan?
-
a. "Vacuum, magnetic and other lift assists"
-
b. "Pallet jacks, equipment trucks and carts"
-
c. "Lift tables"
-
d. "Automatic guided vehicles"
-
e. "Vehicle lifts"
-
f. "Good lifts and elevators"
-
12. Apakah peralatan perawatan material diinspeksi dan dikelola untuk memastikan kegunaannya berfungsi sesuai dengan tujuannya dan meminimalisasi risiko cedera?
-
13. Apakah personil yang terkena dampak diberikan pelatihan yang cukup untuk menggunakan segala jenis peralatan perawatan material sehingga mereka dapat mengoperasikannya secara aman?
Personal Protective Equipment
Personal Protective Equipment (Alat Pelindung Diri/APD)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa yang terdokumentasi telah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan kebutuhan akan APD? Sebagai hasil dari analisa tersebut, apakah area dan pekerjaan yang mensyaratkan APD, serta jenis APD tertentu yang harus digunakan, telah terdokumentasi?
-
3. Apakah APD tertentu yang harus digunakan telah dengan jelas dipasang di pintu masuk di setiap area yang membutuhkan APD wajib tersebut?
-
4. Apakah personil yang terpapar bahaya kemungkinan risiko cedera pada mata atau wajahnya menggunakan proteksi wajah atau mata yang memadai?
-
5. Apakah alat pelindung kepala digunakan ketika cedera kepala memungkinkan?
-
6. Apakah personil terpapar pada risiko cedera di kaki menggunakan alat pelindung kaki?
-
7. Apakah alat pelindung tangan digunakan ketika terdapat potensi cedera di tangan?
-
8. Apakah baju pelindung untuk tangan, kaki atau badan seperti yang diindikasikan oleh analisa risiko di tempat kerja pabrik digunakan?
-
9. Apakah APD yang sesuai digunakan ketika sedang bekerja dengan kelistrikan?
-
10. Apakah alat pelindung pendengaran digunakan sesuai dengan persyaratan perusahaan mengani perlindungan pendengaran?
-
11. Apakah alat pelindung pernapasan digunakan sesuai dengan persyaratan perusahan tentang perlindungan pernafasan?
-
12. Apakah APD diinspeksi sebelum digunakan untuk memastikan dan menjaga bahwa masih berfungsi sesuai dengan petunjuk produsen untuk memastikan efektivitas berkelanjutan?
-
13. Apakah personil yang diminta untuk menggunakan APD mendapatkan pelatihan yang cukup untuk menggunakan APD secara efektif?
Respiratory Protection
Respiratory Protection (Perlindungan Pernafasan)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa yang terdokumentasi telah dilaksanakan di tempat kerja untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi risiko keamanan dan kesehatan dari paparan atmosfir berbahaya atau kontaminasi "airborne", dan kontrol yang digunakan untuk mengurangi risiko tersebut?
-
3. Apakah pintu masuk ke area yang membutuhkan alat bantu nafas agar dapat masuk memiliki rambu yang jelas dan dapat dimengerti bagi semua personil di fasilitas?
-
4. Jika fasilitas menyebutkan secara rinci penggunaan alat pelindung pernafasan dalam keadaan darurat atau situasi lainnya, apakah mereka mendokumentasikan dan menerapkan program perlindungan pernafasan?
-
5. Apakah persyaratan perusahaan terpenuhi untuk penggunaan masker debu secara sukarela?
-
6. Apakah alat bantu pernafasan dipilih dan digunakan teridentifikasi di program perlindungan pernafasan di pabrik agar sesuai dengan tujuan penggunaannya dan mematuhi persyaratan perusahaan?
-
7. Apakah telah dilakuakan sebuah tes yang terdokumentasi untuk memastikan bahwa alat bantu pernafasan "air-purifying" atau "atmosphere-supplying" berukuran pas bagi para karyawan yang diharuskan menggunakan alat bantu pernafasan tersebut?
-
8. Apakah karyawan yang menggunakan alat bantu pernafasan melalui evaluasi medik sebelum melakukan "fit testing" dan menggunakan alat bantu pernafasan, dan peninjauan ulang tahunan, untuk menentukan kecocokan dalam penggunaan alat bantu pernafasan?
-
9. Apakah fasilitas telah membuat dan melaksanakan prosedur penggunaan alat bantu pernafasan yang aman dan memenuhi persyaratan perusahaan?
-
10. Apakah perlindungan pernafasan seperti yang diindikasikan analisa risiko di pabrik dan prosedur dalam keadaan darurat telah tersedia dan apakah hal tersebut memenuhi persyaratan perusahaan?
-
11. Jika "Supplied Air Respirators (SARs)" atau "Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)" digunakan, apakah persediaan udara kualitas dan kuantitas cukup terpenuhi sehingga mencegah cedera atau penyakit?
-
12. Apakah praktik penyimpanan, pembersihan, pengelolaan dan inspeksi telah diterapkan setidaknya seketat rekomendasi dari produsen untuk memastikan alat bantu pernafasan tetap layak untuk digunakan dan memenuhi persyaratan perusahaan?
-
13. Apakah personil yang terkena dampak mendapatkan pelatihan yang cukup untuk mengenali situasi dimana alat bantu pelindung pernafasan dibutuhkan, dan, bagi mereka yang harus menggunakan alat bantu pernafasan, apakah mereka terlatih untuk menggunakan alatnya dengan efektif?
Traffic Route
Traffic Route (Jalur Lalu Lintas)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa yang terdokumentasi telah dilakukan di tempat kerja untuk mengidentifikasi bahaya yang terkait dengan lalu lintas dan jalur lalu lintas, termasuk potensi tabrakan dengan pejalan kaki, kendaraan lainnya atau benda tidak bergerak, dan prosedur yang digunakan untuk mengontrol bahaya-bahaya tersebut?
-
3. Apakah fasilitas telah mendokumentasi peraturan di pabrik untuk memastikan alur lalu lintas yang aman di dalam batasan fasilitas untuk memenuhi persyaratan perusahaan?
-
4. Apakah jalur lalu lintas dan area parkir dibuat sedemikian rupa agar mencegah bahaya bagi kendaraan-kendaraan dan pejalan kaki serta memenuhi persyaratan perusahaan?
-
5. Apakah jalur pejalan kaki yang dirancang untuk melindung pejalan kaki dari bahaya lalu lintas kendaraan dan juga bahaya "trip and bump" telah tersedia?
-
6. Apakah lampu dan kontrol penglihatan lainnya telah tersedia sebagaimana dibutuhkan dan seperti yang diindikasikan oleh analisa risiko?
-
7. Apakah pabrik dengan kendaraan bermesin pembakaran internal yang dioperasikan di dalam ruangan menyediakan ventilasi udara yang memadai untuk memastikan tingkat paparan karbon monoksida kepada karyawan tidak melebihi batasan yang ditentukan oleh perusahaan?
-
8. Apakah jalur lalu lintas, area parkir dan rambu-rambu yang terkait atau kontrol fisik lainnya terkelola dalam kondisi aman?
-
9. Apakah personil yang terkena dampak diberikan pelatihan sesuai dengan persyaratan perusahaan, dan apakah mereka sadar serta mematuhi batasan kecepatan dalam pabrik, peraturan "right-of-way" dan peraturan serta prosedur pengatur lalu lintas lainnya?
Waste Management
Waste Management (Pengelolaan Limbah)
-
1. Apakah semua persyaratan hukum yang berlaku teridentifikasi, terjaga dan terpenuhi?
-
2. Apakah analisa yang terdokumentasi telah dilakukan di tempat kerja untuk mengidentifikasi area kerja dan proses-proses yang menghasilkan atau menangani limbah yang berpotensi menjadi polusi, atau memberikan bahaya bagi orang-orang dan kontrol yang digunakan untuk mengelola risiko tersebut?
-
3. Apakah semua limbah telah dikarakterisasi untuk membedakan antara limbah berbahaya dan limbah tidak berbahaya sesuai dengan persyaratan perusahaan?
-
4. Sudahkah prosedur untuk mengelola limbah terdokumentasi dan dijalankan?
-
5. Apakah tempat pembuangan limbah yang disetujui oleh pemerintah (jika tersedia), dan pemindah limbah yang berkualitas dan/atau kontraktor pembuangan digunakan dan apakah sebelum digunakan mereka dinilai terlebih dahulu sesuai dengan persyaratan perusahaan?
-
6. Apakah data limbah tertangkap dan dilaporkan sesuai dengan persyaratan penilaian kinerja EOSH?
-
7. Apakah kontrol pengelolaan telah dilaksanakan untuk mengurangi potensi dampak, gangguan maupun bahaya terhadap lingkungan baik on dan off site serta memenuhi persyaratan perusahaan?
-
8. Apakah terdapat kontrol tambahan yang dijalankan untuk limbah-limbah yang berbahaya?
-
9. Apabila fasilitas menggunakan applikasi lahan "non sanitary bio-solids" dan/atau "inorganic solids", apakah mereka patuh secara hukum, apakah mereka memenuhi persyaratan perusahaan dan apakah mereka bertindak dengan cara yang melindungi lingkungan?
-
10. Apakah operasional yang menghasilkan sanitari bio-solid menerapkan kontrol untuk mencegah potensi risiko kesehatan sesuai dengan ketentuan perusahaan?
-
11. Apakah limbah elektrik dikelola sesuai dengan ketentuan perusahaan?
-
12. Apakah limbah "filter aid" dikelola sesuai dengan ketentuan perusahaan?
-
13. Apakah limbah bio-hazard yang dihasilkan dari pertolongan pertama atau sumber lainnya dikelola sesuai dengan ketentuan perusahaan?
-
14. Apakah limbah gas pendingin dikelola sesuai dengam ketentuan perusahaan mengenai perlindungan ozon?
-
15. Apakah personil diberikan pelatihan yang cukup untuk menangani limbah yang dihasilkan atau dikelola di tempat kerja mereka?
Recommendation
Recommendation & Evaluation
-
Add signature
-
Add signature